Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2015

Kontroversi Definisi Sehat Menurut WHO dan Undang-Undang Kesehatan

Defini Sehat menurut World Health Organization (WHO) adalah suatu keadaan yang sempurna secara fisik, mental dan sosial, bukan sekedar terbebas dari penyakit atau kelemahan.  (A state of complete physical, mental and social well-being and not merely the absence of desease or infirmity).  Definisi tersebut sudah digunakan sejak tahun 1947 (Sudah lebih adri 50 Tahun) dan tertulis pada Preambule Konstitusi WHO. Sepintas definisi sehat tersebut terlihat sangat baik karena melibatkan 3 aspek sekaligus yaitu fisik, mental dan sosial. Namun yang menjadi ganjalan adalah kata "complete" atau sempurna yang mengawalinya, karena kata tersebut membuat sulit sekali seseorang mengapai kategori sehat. Seorang manusia sangat sulit (bahkan tidak mungkin) menggapai kesempurnaan atau kondisi sempurna. Definisi WHO juga menekankan pada aspek kebahagiaan (mental/sosial) sebagai indikator kesehatan, padahal kesehatan dan kebahagiaan adalah dua hal yang berbeda. Orang yang tidak sedang mengal